Instalasi Billboard Minta McDonald Lebih Baik Memperlakukan Hewan di Indonesia
Koalisi LSM internasional Act for Farmed Animals memasang papan reklame yang meminta McDonald’s Indonesia untuk memenuhi standar kesejahteraan hewan yang lebih baik.
Act for Farmed Animals juga menuntut pemasoknya di Indonesia berhenti menggunakan telur dari ayam yang dikurung dalam kandang baterai sempit sepanjang hidup mereka. Papan reklame tersebut, dapat dilihat di pintu masuk jalan Malioboro, tujuan wisata terkenal di Yogyakarta, dan di Jalan Sudirman, di seberang restoran McDonald’s tertua di kota Yogyakarta.
Organisasi tersebut menyatakan McDonald’s Indonesia tidak menerapkan standar kualitas yang sama di Indonesia seperti yang mereka lakukan di Amerika Utara dan Eropa, di mana McDonald’s di sana memiliki kebijakan yang berkomitmen untuk tidak membeli telur yang bersumber dari industri peternakan kandang baterai.
“Kurangnya komitmen kebijakan telur bebas kandang baterai di Indonesia mengekspos adanya standar ganda McDonald’s. Mereka sebagai perusahaan multinasional besar, dan di Indonesia harusnya juga memiliki standar etis dan keamanan pangan yang sama, seperti yang mereka miliki di Eropa,” ungkap Anggodaka Manajer Kampanye Act For Farmed Animals, koalisi antara LSM Sinergia Animal dan Animal Friends Jogja, yang bekerja untuk mengakhiri praktik terburuk dalam industri peternakan.
Kandang baterai merupakan sistem produksi telur secara intensif, dimana beberapa ayam dikurung dalam kandang kecil, dan setiap dari mereka menghabiskan hidup dalam ruang yang lebih kecil dari selembar kertas A4, tidak dapat berjalan dengan bebas atau mengepakkan sayap mereka sepenuhnya. Kurangnya aktivitas fisik menyebabkan mereka mengalami penyakit dan patah tulang.
Selain itu, menurut beberapa penelitian terbesar yang pernah dilakukan, jenis produksi ini memiliki risiko kontaminasi yang lebih tinggi dengan Salmonella, bakteri yang bisa berakibat fatal. “Peralihan ke telur bebas kandang baterai juga dapat menunjukkan adanya peningkatan dalam hal keamanan pangan”, jelas Anggodaka.
Karena masalah kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, kandang baterai konvensional telah dilarang di beberapa negara, termasuk Uni Eropa. Namun, di Indonesia, sebagian besar dari 166 juta ayam di industri peternakan, dipelihara di kandang baterai.
“Papan reklame tersebut menyoroti bahwa telur dari sistem kandang baterai di Indonesia sama kejam dan tidak etisnya, dengan yang ada di negara lain. Banyak perusahaan multinasional lainnya seperti Burger King, Nestle dan Kraft Heinz telah berkomitmen secara global untuk bebas kandang baterai, yang juga turut mencakup Indonesia,” jelasnya.
Papan reklame tersebut bukan merupakan aksi publik pertama yang dilakukan oleh Act For Farmed Animals yang secara terbuka meminta McDonald’s untuk menerapkan kebijakan bebas kandang baterai di Indonesia. “Tahun lalu, kami mengadakan aksi jalanan di depan restoran McDonald’s di Kemang, Jakarta Selatan, di mana 20 aktivis membagikan selebaran dan juga berdialog dengan para pejalan kaki yang lewat untuk mendukung perjuangan kami. Sejak itu, kami telah mengumpulkan tanda tangan melalui petisi kami di change.org , yang kini memiliki lebih dari 19 ribu pendukung,” ungkap Anggodaka.
Untuk mempelajari lebih lanjut tentang kampanye AFFA dan menandatangani petisi yang meminta McDonald’s berkomitmen untuk bebas kandang di Indonesia, kunjungi change.org/mcdonaldsindo.