Menurut Komnas Perempuan, kasus kekerasan dalam pacaran menduduki peringkat ketiga setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kasus kekerasan seksual.
Tags :Kekerasan Terhadap anak dan Perempuan
Sepanjang tahun 2021, terdapat hampir 300,000 kasus kekerasan yang tercatat di Indonesia. Selama masa pandemi Covid-19, kasus kekerasan pun berada pada titik kritis terutama kekerasan di ranah domestik.
Perempuan dan anak-anak masih yang paling rentan menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
Belum lama ini ramai isu diskriminasi gender, menyusul kasus larangan MC perempuan tampil secara fisik di acara yang dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Perempuan dan anak termasuk kelompok rentan yang paling terdampak dalam pengungsian.