Maraknya Berita Hoaks, Siapa yang Harus Tanggung Jawab?
Pemerintah tak hanya memerangi virus Covid-19 yang semakin tinggi, tetapi pemerintah juga mengatasi penyebaran berita bohong atau hoaks yang beredar di masyarakat.
Beragam hoaks yang tersebar ke masyarakat membuat sebagian dari mereka percaya akan berita bohong tersebut. Alhasil, masyarakat yang percaya hoaks merugi bahkan sampai kehilangan nyawa orang tersayang.
Paling fenomenal adalah berita hoaks dari dr. Lois Owen. Sempat viral, dokter tersebut menyatakan tidak percaya Covid-19. Lalu ia menyarankan obat-obatan yang perlu dikonsumsi.
Dari hoaks tersebut, salah satu penderita Covid-19 kehilangan nyawa. Hal ini menimpa ayah Helmi Indra warga Depok. Ayahnya bertempat tinggal di Tegal, Jawa Tengah ini memang bukan pertama kalinya termakan dengan berbagai berita hoax yang berkembang mengenai Covid-19.
Terhitung paa 6 Juni 2021 lalu ayahnya dinyatakan positif Covid-19. Namun ayahnya ini malah menolak untuk mengkonsumsi obat, padahal adik Helmi sudah lebih dahulu dinyatakan positif dan mengalami gejala pusing dan lemah kondisinya.
“Sayangnya, minggu-minggu itu lagi ramainya podcast-nya dokter Lois soal interaksi obat itu yang bikin banyak kematian yang ada tentang COVID-19. Nah, ayah saya percaya itu. Nggak mau minum obat banyak-banyak. Maunya obat pereda nyeri saja, takut napas hilang. Saya sempat berdebat waktu nyuruh minum obat ke Ayah,” ujar Helmi.
Tak hanya Helmi, sebagian masyarakat Kota Cirebon percaya adanya kericuhan yang terjadi di Pasar Jagasatru Kota Cirebon. Video itu viral lantaran banyaknya pro dan kontra mengenai PPKM Darurat.
Ternyata, video itu adalah Hoaks. Pelakunya adalah salah satu karyawan BUMN berinisial ISP.
Hasil dari penelusuran tim siber Sat Reskrim Polres Cirebon Kota menemukan akun pertama yang menyebarkan video tersebut, yakni Facebook dan akun YouTube milik pelaku. Sehari setelah viral, pelaku langsung diamankan petugas.
“Kita amankan handphone pelaku yang digunakan untuk mengunggah video tersebut. Maksud pelaku itu meningkatkan viewer (penonton) di akun YouTube miliknya. Yang bersangkutan karyawan PT Pos Indonesia,” kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti Hermawan Sentosa kepada awak media saat jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (21/7/2021).
Selain mengunggah hoaks atau berita bohong tentang ricuh di Pasar Jagastru, pelaku juga sempat mengunggah video tentang jebolnya penjagaan penyekatan di Bunderan Krucuk Kota Cirebon.
“Pelaku mendapat video ricuh salah satu pasar di Aceh, kemudian diunggah agar menarik khalayak ramai bahwa video itu terjadi di Pasar Jagastru. Tentu ini berdampak pada kekhawatiran masyarakat, apalagi sedang PPKM. Akhirnya kita amankan,” kata Putu Asti.
“Motif pelaku adalah untuk meningkatkan adsense dari konten yang dia miliki. Kita jerat UU Nomor 1/1946 pasal 14 tentang peraturan hukum pidana ancaman hukuman penjara sekitar 10 tahun. Tentang penyebaran berita bohong yang menyebabkan kegaduhan masyarakat,” kata Putu Asti.
Tak hanya itu, sebagian masyarakat provinsi Banten juga termakan hoaks. Provinsi itu dinilai menjadi daerah yang tidak taat menggunakan masker.
Menurut, Gubernur Banten Wahidin Halim sebagian masyarakat masih tidak percaya dengan kebenaran Covid-19, terutama masyarakat pedesaan di Banten.
Mereka tidak percaya karena termakan informasi bohong atau hoaks yang menyebabkan tingkat kepatuhan prokes rendah. “Banyak hoaks bikin masyarakat bingung dan (banyak) pendapat pengamat,” ujar Wahidin.
Cegah hoaks
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyesalkan maraknya informasi tak valid dan hoaks (infodemi) terkait pandemi Covid-19 di tengah masyarakat karena semakin mempersulit penanganannya.
Semua platform media sosial (medos) pun diminta ikut berperan untuk mencegah penyebarannya. Sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menemukan adanya 1.763 isu hoaks terkait Covid-19 yang tersebar dalam 3.817 postingan di berbagai platform medsos. Sebanyak 3.356 postingan di antaranya telah diturunkan (take down).
Beragam temuan tersebut pun telah ditindaklanjuti dengan penegakkan hukum oleh Kepolisian RI (Polri), terhadap 767 kasus sampai dengan 15 Juli 2021. “Saya menyesalkan banjir informasi yang tidak tepat dan sangat memengaruhi laju pemulihan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Oleh karena itu, saya instruksikan kepada semua platform digital untuk lebih proaktif melakukan penanganan konten hoaks,” ujar Johnny.
Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi maraknya berita hoask. Dia menyebutkan di zaman yang penuh gempuran teknologi ini, anak muda Indonesia memerlukan kepribadian yang kuat sekaligus sikap yang santun. Puan memberi contoh attitude terkait maraknya hoaks yang tersebar lewat berbagai media sosial.
“Generasi muda harus cerdas memilah informasi, membedakan mana yang benar dan mana yang hoaks. Bahkan generasi muda bisa menjadi yang terdepan dalam melawan hoaks, memerangi hate speech, juga mengedepankan dialog yang cerdas tapi santun di media sosial,” ucap dia.
***
Kredit visual: winnetnews.com