Hadiri Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Ini Kata Penulis Novel Ayu Utami
Jakarta– Sastrawan dan penulis novel Ayu Utami yakin bahwa Nadiem Anwar Makarim tidak terlibat upaya korupsi. Ayu bersama sejumlah rekan seniman dan budayawan hadir memberikan dukungan kepada Nadiem Makarim yang kini tengah menghadapi praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ayu menilai, kasus yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan berdampak buruk bagi kepercayaan generasi muda terhadap negara.
Ia mengungkapkan, kehadirannya bersama sejumlah rekan sesama seniman dan aktivis dalam sidang praperadilan Nadiem merupakan bentuk solidaritas moral. Menurutnya, tuduhan korupsi yang diarahkan kepada pendiri Gojek tersebut tidak seharusnya dikaitkan langsung dengan kebijakan yang diambil selama menjabat sebagai menteri.
“Kami datang untuk memberikan dukungan. Sebetulnya ada ketidakadilan di sini. Bukti-buktinya juga tidak seperti yang diberitakan, dan soal kebijakan seharusnya tidak dianggap sebagai tindakan korupsi,” ungkap Ayu Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10).
Ayu mengaku mengenal keluarga besar Nadiem sejak lama. Ia mengenal sosok ibu dan tante Nadiem serta sempat melihat sang mantan menteri tumbuh sebagai anak yang cerdas dan idealis. Ia menilai, keluarga Makarim merupakan keluarga yang turut berperan dalam perjuangan sosial-politik sejak era 1966 hingga reformasi 1998.
Lebih lanjut, Ayu menyorot kasus yang menimpa Nadiem dapat menjadi sinyal negatif bagi generasi muda Indonesia. Menurutnya, Nadiem bersama sejumlah profesional seperti Thomas Lembong dan Ignasius Jonan adalah simbol anak muda berintegritas yang berani berkontribusi untuk bangsa melalui jalur pemerintahan.
“Kalau setelah berkontribusi mereka malah diperlakukan seperti ini, bagaimana generasi muda bisa percaya bahwa mereka juga bisa menyumbang untuk negara? Mereka bisa jadi takut,” tegasnya.
Meski demikian, Ayu tetap berharap majelis hakim dapat bersikap objektif dan menegakkan keadilan dalam kasus tersebut. Ia mengingatkan bahwa keputusan hakim tidak seharusnya dipengaruhi kepentingan politik atau kekuasaan.
“Kita masih berharap hakim bersikap jujur dan adil. Jangan hanya memuaskan penguasa. Harus ada hati nurani dan kejernihan dalam melihat kasus ini, termasuk dampaknya bagi generasi muda,” tuturnya.