Protect the Unique Untuk Melindungi Karya Seni dan Koleksi Berharga
Jakarta– Menjawab kebutuhan perlindungan yang memahami bahwa setiap karya seni bersifat unik dan tidak tergantikan, AXA Insurance Indonesia (AXA Insurance) bersama AXA XL meluncurkan Fine Art & Collections Insurance, sebuah solusi art insurance berstandar global yang mengusung prinsip “Protect the Unique” yaitu melindungi karya seni dan koleksi berharga yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai pribadi dan sentimental yang tidak ternilai secara moneter.
Produk ini menawarkan perlindungan komprehensif dengan penanganan klaim yang dipersonalisasi (personalized claim), disesuaikan dengan karakter, sensitivitas, dan nilai setiap karya seni.
Ini sejalan dengan perkembangan pasar seni rupa Indonesia yang semakin dinamis, ditandai dengan meningkatnya aktivitas pameran seni dan bertambahnya jumlah kolektor, termasuk generasi kolektor muda yang aktif mengoleksi karya seni bernilai tinggi. Bagi pemiliknya, karya seni tidak hanya menjadi investasi, tetapi juga bagian dari identitas, inspirasi, dan warisan budaya yang perlu dijaga.
Melihat kebutuhan akan perlindungan khusus tersebut, AXA Insurance menghadirkan Fine Art & Collections Insurance sebagai bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekosistem seni di Indonesia dan kawasan regional. Perlindungan ini ditujukan tidak hanya bagi kolektor individu, tetapi juga untuk benda-benda berharga yang berada di galeri seni, studio seniman, serta museum, yang memerlukan pendekatan manajemen risiko yang khusus dan presisi.
Laurent Bourson, Presiden Direktur AXA Insurance Indonesia, menyampaikan, “Kami melihat segmen karya seni dan aset bernilai tinggi sebagai area yang membutuhkan perlindungan yang sangat spesifik. Melalui Fine Art & Collections Insurance dan kolaborasi dengan AXA XL, kami menghadirkan standar global dalam manajemen risiko serta perlindungan yang dirancang untuk menjaga nilai karya seni dan koleksi berharga secara berkelanjutan.”
Produk ini memberikan perlindungan untuk berbagai jenis fine art dan collectibles, termasuk lukisan, patung, seni visual, keramik, hingga benda bernilai tinggi seperti buku antik, perhiasan, jam tangan dan tas mewah, serta busana haute couture. Fine Art & Collections Insurance terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kategori Asuransi Barang Seni & Perhiasan.
Didukung oleh AXA XL sebagai pemimpin global dalam asuransi spesialis, produk ini menggabungkan keahlian lebih dari enam dekade dalam melindungi karya seni dan koleksi bernilai tinggi di berbagai belahan dunia.
Sylvie Gleises, Chief Executive Officer, Asia, AXA XL menambahkan, “Dengan pengalaman global selama lebih dari enam puluh tahun, AXA XL menghadirkan perlindungan Fine Art & Collections berstandar internasional ke Indonesia melalui kolaborasi dengan AXA Insurance. Komitmen kami bukan hanya menyediakan asuransi, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi nilai karya seni dan menjaga warisan budaya melalui jaringan ahli seni rupa global.”