Menilik Peran Penting Millennial untuk HAM

Menilik Peran Penting Millennial untuk HAM

Indonesia merupakan negara hukum. Dengan begitu, Indonesia memiliki unsur untuk pemenuhan hak-hak dasar warga (basic right) berupa perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Perlu diketahui, HAM di Indonesia telah diatur secara tegas pada konstitusi negara yang selanjutnya diatur dalam Undang-undang No. 39 Tahun 1999.

HAM memiliki tujuan yang sangat berkaitan dengan kedamaian hidup setiap orang. Untuk itulah dibentuk instrumen pokok dalam mewujudkan pemenuhan HAM seperti kekuasaan kehakiman dan badan-badan lain yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan.

Menurut pakar hukum, John Locke hak manusia yang langsung diberikan Tuhan sebagai hak yang kodrati. Tidak ada kekuatan di dunia ini yang bisa mencabutnya. Memiliki sifat suci dan mendasar.

HAM memiliki 6 kategori:

  1. Hak asasi pribadi (personal rights) seperti hak hidup, hak bebas bergerak, hak bebas menyatakan pendapat, hak bebas aktif dalam suatu organisasi dan hak bebas untuk memilih, memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing sesuai aturan di negaranya.
  2. Hak asasi politik (political rights)
  3. Hak asasi hukum (legal equality rights)
  4. Hak asasi ekonomi (property rights)
  5. Hak asasi peradilan (procedural rights) dimana seseorang berhak mendapatkan pembelaan hukum dan persamaan perlakuan di hadapan pengadilan
  6. Hak asasi sosial budaya (social culture rights)

Menurut UU RI No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, telah dijelaskan mengenai pengertian pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh UU ini, dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Agen perubahan

Demi mengenalkan HAM kepada seluruh lapisan masyarakat dibutuhkan agen perubahan agar masyarakat mengerti pentingnya HAM bagi bernegara.

Menurut Akhmad Baehaki, Anggota Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM, pentingnya peran anak muda untuk mengetahui HAM. Mereka juga bisa menjadi agen perubahan.

Menurutnya generasi milenial harus tanggap dan sigap menyikapi perubahan serta aktif membuat inovasi dan dinamis. Tak hanya itu, para anak muda itu menjadi pelopor dan tidak gagap pada nilai-nilai baru dan dinamika kehidupan di masyarakat.

“Generasi Milenial harus berani tampil dan membuat gebrakan-gebrakan baru yang inovatif,” kata Akhmad Baehaki.

Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani mengungkapkan bahwa peranan generasi milenial bisa menjadi jembatan penerus perjuangan HAM yang telah dilakukan generasi sebelumnya.

“Ketika dulu Kontras ikut melawan Orde Baru, sementara hari ini kan mereka (generasi milenial) berada di pasca Reformasi sehingga untuk membawa konteks persoalan HAM harus adaptif dengan mereka,” ujar Yati.

Yati menilai kegemaran anak muda dalam memanfaatkan media sosial bisa dijadikan media efektif untuk mengajak generasi milenial membahas persoalan-persoalan HAM di Indonesia. Sehingga, anak-anak muda perlu diberikan ruang-ruang yang luas untuk mengekspresikan pandangan dan idenya tentang HAM.

“Platform itu yang harus diperbanyak. Bentuknya enggak selalu online, offline juga bisa,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Mantan Koordinator Kontras Haris Azhar. Ia menilai peranan anak muda yang signifikan harus menjadi momentum melakukan pendidikan HAM kepada masyarakat agar mereka bisa membela haknya sendiri. Menurutnya, banyak anak muda yang bisa menjadi aktivis HAM ke depannya.

“Apalagi kita ketemu ada banyak anak muda yang bisa jadi pejuang-pejuang HAM baru dengan caranya mereka dengan gayanya mereka,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, lembaga masyarakat sipil pejuang HAM harus mendidik anak-anak muda untuk meneruskan perjuangan membela HAM melalui banyak cara.

Elemen penting

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani, menyebut salah satu elemen penting dalam isu HAM adalah hak ekonomi, sosial dan budaya. Puan menyebut hak-hak itu harus dipenuhi seiring dengan hak sipil dan politik.

Salah satu elemen penting dalam isu HAM adalah hak ekonomi, sosial dan budaya yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan umum warga negara,” kata Puan.

DPR melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, kata dia, memastikan bahwa pemerintah melalui program pembangunan dapat memenuhi hak-hak rakyat, dasar sosial, ekonomi, dan budaya. Adapun menurut politikus PDIP ini, yang perlu menjadi perhatian bersama saat ini adalah hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan hak atas pekerjaan.

***

Riska Mela Putri

Kredit visual: setkab.go.id

Spread the love

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *